Tampilkan postingan dengan label Corat-Coret. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Corat-Coret. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 13 Juni 2020

SERDADU KEHIDUPAN


Ia dilahirkan untuk berjuang
Melawan kerasnya kehidupan
Rasa letih adalah kawan seperjuangannya
Putus asa adalah musuh abadinya

Pahitnya perjuangan hanya ia yang rasa
Melawan kebodohan
Melawan kemalasan
Melawan kehinaan
Melawan dosa-dosanya

Namun kemenangan bukan hanya miliknya
Tapi juga...
Milik ibunya
Milik bapaknya
Milik saudaranya
Milik kakek dan neneknya
Milik paman dan bibinya
Bahkan milik tetangga dan desanya

Serdadu kehidupan hanya tersenyum sebentar kemudian kembali berjuang
Sebab selama masih hidup, ia masih serdadu kehidupan

Serdadu kehidupan
Hidup dalam tawanya
Hidup dalam tangisnya
Hidup dalam kemurungan
Hidup dalam kebahagiaan
Tak ada yang abadi banginya

Serdadu kehidupan
Tinggal di bawah kolong jembatan
Tinggal di pinggir sungai
Tinggal di samping rel kereta api
Tinggal di atas grobak
Tidurnya beralaskan kardus dan koran bekas

Ini hidup atau kematian
Menyakitkan juga menyenangkan
Serdadu kehidupan
Bersenjatakan kesyukuran
Bertameng kesabaran

Serdadu kehidupan hanya bersedih sebentar lalu kembali berjuang
Sebab kematian bukan akhir kehidupan, walau sudah mati ia tetaplah serdadu kehidupan.

Minggu, 01 Juli 2018

Tahun Politik Rentan Perpecahan : Perkuat Semangat Persatuan


Segala keberagaman yang ada di Indonesia dapat bersatu dalam bingkai persatuan. Oleh karena itu, persatuan haruslah menjadi simpul bagi setiap perbedaan dan keberagaman di Indonesia. Letak geografis Indonesia yang berada dijantung dunia menyebabkan tumbuhnya berbagai corak tatanan kehidupan. Keberagaman Ras, Suku, Agama, Sosial dan Budaya di Indoesia telah menjadi warna tersendiri bahkan menjadi daya tarik.
Konsep persatuan “Bhinneka Tunggal Ika” sejatinya telah lahir lebih dulu, jauh sebelum Negara Republik Indonesia menjadi dewasa. Adalah Empu Tantular orang yang pertama kali menuliskan sesanti atau semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam kakawin Sutasoma, disana tertulis “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa,” yang artinya “Berbeda-beda itu, satu itu, tak ada pengabdian yang mendua”.
Semboyan “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa” merupakan prinsip kerajaan Majapahit yang kemudian oleh raja Hayam Wuruk (Maharaja Sri Rajasanagara) digunakan untuk mengantisipasi keanekaragaman agama yang dipeluk rakyat Majapahit pada masa itu. Hal tersebut dibuktikan dengan kerjasama yang baik antara Hayam Wuruk yang beragama Hindu dengan Patihnya Gajah Mada yang beragama Buddha.
Dengan demikian semboyan Bhinneka Tunggal Ika bagi Indonesia merupakan dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia, meskipun Indonesia memiliki keberagaman suku, agama, budaya, ras dan kehidupan sosial.  Untuk itulah pada tahun 1951, pemerintah Indonesia menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, pemerintah telah menegaskan bahwa sejak tanggal 17 Agustus 1950, Bhinneka Tuggal Ika resmi menjadi semboyan Negara Republik Indonesia yang terdapat pada lambang burung garuda yang menengok ke sebelah kanan, mengalungkan perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai sambil mencengkram pita yang bertuliskan “BHINNEKA TUNGGAL IKA”
Pada perubahan kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 konsep persatuan itu juga dituangkan dalam pasal 36A yang berbunyi “ Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika”.
Sejarah singkat semboyan Bhinneka Tunggal Ika di atas semestinya dapat mengingatkan kita akan arti pentingnya persatuan dan kesatuan. Beberapa bulan belakangan kondisi politik bangsa Indonesia sedang memanas, hal ini menyebebkan tumbuhnya benih-benih perpecahan di tengah masyarakat sebagai konsekuensi logis dari demokratisasi dan pertarungan politik.
Keberagaman Indonesia sudah seharusnya dikelola dengan baik sebagaimana Hayam Wuruk mengelola keberagaman Majapahit. Isu SARA yang kemudian muncul kepermukaan semestinya dapat dihindari jika saja sikap tolerasi selalu dikedepankan.
Sikap toleransi dalam kehidupan beragama sebenarnya sudah diajarkan pada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bahkan sejak duduk di kelas VII SMP/MTs.  Disebutkan bahwa beberapa perilaku yang perlu diwujudkan ditengan keberagaman agama di Indonesia antara lain, tidak mencela dan merendahkan agama umat agama lain, mengamalkan ajaran agama masing-masing sebaik-baiknya, dan sikap-sikap toleransi lainnya.
Pelajaran bertoleransi menjadi penting untuk dipikirkan kembali sebagai upaya menciptakan tatanan bernegara yang kondusif. Hal ini penting, belajar dari kasus seorang kepala daerah yang dianggap tidak dapat memahami bagaimana cara bertoleransi, hanya karena ingin kembali duduk sebagai kepala daerah, seorang figur yang dihormati dan menjadi contoh bagi masnyarakat secara terang-terangan telah menggunakan kitab agama umat lain yang bukan agamanya sebagai khotbah politik yang berujung pada vonis dua tahun penjara akibat kasus penodaan agama.
Kasus ini kemudian melebar menjadi benturan antar suku, etnis, ras, dan golongan. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja, implikasinya sudah nyata terlihat, kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah hari sabtu tanggal 13 Mei 2017 ke Manado Sulawesi Utara, mendapat penolakan. Ribuan orang mendatangi Bandara Sam Ratulangi Manado untuk mencari Fahri Hamzah dengan cara  menjebol pagar pembatas bandara kemudian merangsek masuk ke dalam bandara yang seharusnya steril. Diantara massa tersebut ada yang menggunakan pakaian adat dan membawa senjata tajam.
Simbol-simbol kesukuan dan agama sebaiknya tidak ditonjolkan ketika melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai moral dan kepatututan, karena dapat menjurus kepada konflik antar suku, agama dan golongan yang semakin luas.
Belum lagi isu-isu yang sedang viral dimedia sosial, saling serang dengan mengangkat hal-hal yang berbau kesukuan, etnis, agama dan golongan menjadi suguhan rutin diberanda facebook. Sebuah akun facebook dengan nama Andi Setiono Mangoenprasodjo mengunggah tulisan yang dianggap merendahkan suku Sasak dan daerah Lombok juga menjadi viral dan sampai dilaporkan ke polisi. Kasus-kasus semacam inilah yang, dapat menyulut perpecahan dalam masyarakat.
Tentu kita tidak ingin mengulang sejarah perpecahan antar masyarakat akibat isu SARA seperti di Ambon, Poso,  Maluku dan tempat-tempat lainya. Rasa sukuisme, bela agama dan cinta budaya adalah hal yang wajar ada. Faktor terjadinya konflik semacam itu tidak hanya diakibatkan oleh doktrin agama semata melaikan ada foktor non agama justru memiliki peran yang lebih besar, sepert; kesenjangan ekonomi, kepentingan politik, perbedaan nilai sosial budaya, kemajuan teknologi informasi dan transportasi.
Oleh karena itu, konsep-konsep persatuan seperti Bhinneka Tunggal Ika harus kembali ditamankan dengan benar, sehingga benar-benar mengakar dalam keperibadian masyarakat Indonesia yang plural. Sikap toleransi dalam keberagaman Agama, Etnis, Suku, Ras, Budaya dan Kehidupan Sosial harus dikedepankan dan  kembali merajut persatuan dalam bingkai “BHINNEKA TUNGGAL IKA”.   

Jumat, 25 November 2016

PERGERAKAN BUKAN HANYA DENGAN PERLAWANAN



Kata “Pergerakan” merupakan representatif dari perjuangan yang dilakukan oleh kelompok orang atau organisasi menuju arah perbaikan hajat hidup yang lebih baik disebabkan rasa ketidakpuasan terhadap keadaan masyarakat yang ada. Namun, sesungguhnya istilah pergerakan mengandung arti yang sangat luas. Meliputi gerakan dalam baerbagai sektor seperti sosial, ekonomi, pendidikan, agama, budaya, dan sebagainya.
Faktor yang menyebabkan terjadinya suatu pergerakan pun demikian, memiliki bebagai faktor seperti faktor sosial, faktor ekonomi, faktor politik, faktor agama dan lain sebagainya. Dalam sejarah pergerakan nasional faktor-faktor tersebut dapat dikategorikan menjadi 2 (dua), yaitu faktor  yang berasal dari luar negeri (Ekternal) dan Faktor yang berasal dari dalam negeri (Internal).
Faktor eksternal sebelum Indonesia mardeka tentu berbeda dengan faktor eksternal pada saat Indonesia telah mardeka, walaupun sebenarnya Indonesia saat ini masih terjajah secara ekonomi dan politik. pada waktu itu (sebelum Indonesia mardeka) pada umumnya bangsa-bangsa di Asia sedang menghadapi imperialisme Barat sehingga mendorong bangkitnya rasa nasionalisme dan melahirkan pergerakan-pergerakan melawan imprialisme.
Dari sisi faktor internal, pergerakan muncul karena rasa tidak puas terhadap kebijakan pemerintah, rasa ketidakadilan yang diterima, kemiskinan, penjajahan disamping itu juga lahirnya cendikiawan-cendikiawan yang menginginkan kemardekaan dan lain-lain. Dengan demikian muncul organisasi seperti Budi Utomo, Serikat Islam, Muhammadiayah atau berbagai organisasi lainnya, dengan tujuan pergerakan yang berbeda-beda satu sama lainnya.

Pertanyaan yang kemudian perlu dijawab adalah apakah pergerakan harus dilakukan dengan perlawanan. Mungkinkah pergerakan dilakukan tanpa perlawanan. Jawabannya tentu sangat tergantung pada tujuan dan waktu pergerakan itu lahir. jika tujuannya adalah kemardekaan, keluar dari penindasan, merebut keadilan yang tidak diberikan. Maka pergerakan itu mesti dengan perlawanan. Akan tetapi, jika tujuan pergerakan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan, memurnikan ajaran agama agar sesaui dengan al-quran dan al-hadist sebagaimna yang dilakukan oleh muhammadiayah tentu tak perlu melalui jalur perlawanan.

Sama halnya dengan istilah “pergerakan”, istilah “perlawanan” atau “melawan” meiliki dimensi yang luas, tergantung pada sudut pandang masing-masing. Meskipun demikian kata “perlawanan” atau “melawan” identik dengan pertentangan (lihat KBBI). Istilah perlawanan  menggambarkan proses atau cara (cara atau proses bisa bermacam-macam) sedangkan istilah melawan menggambarkan tujuan (tujuannya satu yaitu menang) karena dalam KBBI
melawan diartikan sebagai tindakan menghadapi (berperang, bertinju, bergulat, dan sebagainya), menentang.

***
“Pergerakan bukan hanya dengan perlawanan”, statment ini lahir dari pemikiran bahwa pergerakan bukan semata-mata muncul dari konflik kepentingan antara yang superoir dengan inferior. Dimana yang inferoir selalu menjadi tokoh yang melakukan perlawanan. Dalam lingkaran sejarah memang pergerakan lahir sebagai perlawanan terhadap ketidakadilan sosial. Namun, saat ini apakah pergerakan itu hanya sebatas perlawanan ataukah memiliki bentuk dan cara yang lebih variatif.

Berangkat dari pertanyaan tersebut, saya ingin mengatakan bahwa pergerakan sejatinya memiliki tujuan perubahan, ntah melalui perlawanan atau tidak. Pergerakan yang mencari jalan keluar melalui perlawanan adalah sah-sah saja dan suatu tindakan yang luar biasa selama tujuannya adalah kebaikan, ketertiban, dan kesejahteraan. Pergerakan yang dilakukan dengan jalan yang lebih lembut seperti membentuk dan menjalankan organisasi dengan program-program tertentu dalam rangka mencapi kebaikan, ketertiban dan kesejahteraan pun tidak ada salahnya.

Analogi yang mengatakan menyulap sebidang tanah yang penuh semak belukar menjadi sebuah taman, berarti kita harus “menebas” atau mungkin “membakar” agar tak ada lagi semak belukar yang menggagu dan tercapailah tujuan memiliki taman yang indah adalah sah-sah saja. Namun, jika analoginya adalah sebidang tanah yang tak memiliki semak belukar namun tanah itu hanya gersang, maka mungkin kita tak perlu “parang” atau “api”, melainkan  cukup dengan air untuk menyiram lalu menanam berbagai jenis tanaman yang bisa bermanfaat.

Pertanyaannya apakah menyiram tidak membutuhkan perjuangan? Jawabannya tentu saja butuh perjuangan. Apakah butuh perlawanan? Mungkin saja, jika perlawanan ditafsirkan dalam dimensi ”usaha” atau ‘upaya” untuk menyiram, kita perlu melawan kemalasan kita untuk menyiram.

Kata “melawan” harus diposisikan dalam kondisi yang lebih kontekstual seperti melawan penjajahan, melawan kesewenang-wenangan, melawan ketidak-adilan termasuk melawan tuan tanah yang tidak adil terhadap petani. Sedangkan untuk kondisi-kondisi dimana tidak ada pertentangan yang riil maka saya lebih menggunakan istilah “usaha” atau “upaya”, istilah itu adalah lebih kontekstual. Misalnya seperti memperjuangkan (jika “pergerakan” diidentikkan dengan “perjuangan”) cinta seorang wanita, dimana ayah wanita itu menolak memberikan restunya. Lalu apakah perjuangan yang kita lakukan harus dengan perlawanan. Tentu tidak, mungkin kita perlu usaha yang lebih untuk meyakinkan ayahnya.

Jika kata “melawan” diletakkan pada ranah yang tidak kontekstual, maka kita akan terus menerus menjadi musuh bagi diri kita sendiri. Jadi perjuangan tidak hanya dilakukan dengan melawan. Sangat tergantung pada konteks dan kontektualitasnya.

Semoga tulisan ini bisa mengisi khazanah pemahaman tentang pergerakan, perjuangan, perlawanan dan melawan diantara banyaknya pemahaman kita yang beraneka ragam.






Jumat, 11 November 2016

PENDIDIKAN AGAMA SEBAGAI PENDIDIKAN MORAL

Jika kita mempertanyakan mengapa kita secara terus menerus mengkaji dan membicarakan mengenai pendidikan tentu itu karena pendidikan merupakan suatu hal yang aksiomatis dari waktu ke waktu. Ia merupakan dogma suci yang diterima sebagai sesatu yang benar dan mapan, yang akan membawa kepada perubahan-perubahan besar, seperti ketertiban  dan peradaban baru.
Kepercayaan dan keyakinan bahwa pendidikan akan mampu membawa seseorang ke jalan terbaik dalam hidup dan kehidupannya memunculkan sesuatu yang disebut oleh dunia barat sebagai school, education, atau lyceum ala aristoteles. Sedangkan di timur melahirkan madrasah, pondok pesantren, majelis ta’lim dan berbagai institusi pendidikan baik formal maupun non fomal.
Pendidikan merupakan suatu alat yang selama ini digunakan untuk mencetak orang-orang terdidik dan pendidik yang handal. Harapan besar yang digantungkan kapada dunia pendidikan seolah menjadi cita- cita agung yang harus diwujudkan. Ada yang berpendapat bahwa pendidikan sejatinya tidak hanya bicara soal nilai. Pendidikan sesungguhnya hadir untuk mencerahkan. Pendidikan menjadi pelita ditengah gelapnya kebodohan. Pendidikan menjadi pelita menuntun pada jalan terang, menjadi lebih baik, menjadi makin bermanfaat, dan bermartabat. (Lombok Post, Selasa 3/5/2016)
Pendidikan sebagai tools memiliki berbagai macam bentuk baik formal maupun non formal, negeri maupun swasta. Ada yang menyebutnya sebagai “sekolah” atau “kampus”, ada pula yang menamainya sebagai “madrasah” atau “pesanten” tempat dimana orang yang terdidik dilatih dan dibina menjadi pribadi yang berbudi luhur dan berakhlakul karimah.  
Dalam sejarah, kata “pendidikan” disinyalir berasal dari istilah “pedagogi” (paedagogie, bahasa latin) yang berarti pendidikan. Pedagogia berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu paedos yang berarti “anak” dan agoge yang berarti “saya membimbing”  atau “memimpin anak”. Sedangkan paedagogos adalah istilah yang digunakan untuk menyebut seorang pelayan atau pemuda yang bertugas mengantar dan menjemput  anak-anak (siswa) ke sekolah. Kata paedagogos yang semula berkonotasi rendah (pelayan, pembantu), kemudian digunakan sebagai nama pekerjaan mulia, yaitu paedagoog (pendidik, ahli didik, guru). (teguh wangsa Gandhi W., 2013;62).
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003, memberikan pengertian pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia.
Pendidikan, diyakini oleh K.H. Ahmad Dahlan sebagai salah satu cara efektif untuk  memperbaiki akhlak dan perilaku setiap manusia, bahkan manusia yang paling jahat  sekalipun, dapat diperbaiki dengan cara memberikannya pendidikan agama, serta pendidikan  tentang perilaku yang baik.
K.H. Ahmad Dahlan berpandangan bahwa keadaan masyarakat yang menyedihkan  secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya akibat penjajahan dan kehidupan agama yang  kurang sesuai dengan Qur’an dan Hadits menyebabkan sikap yang fatalistik dan statis, yaitu  menerima keadaan buruk dan penderitaan sebagai pemberian. Bagi orang yang taat agama, kembali pada ajaran Qur’an  dan Hadits diyakini sebagai cara membangun kembali jati diri (self identity) dan kepercayaan  diri, keberanian untuk berjuang melawan kemungkaran (penindasan) serta mempunyai  kemauan untuk membangun kebaikan (kemerdekaan) (Sodiq A. Kuntoro, 2006:138).
Kondisi tersebut di atas yang melatarbelakangi pemikiran K.H. Ahmad Dahlan dalam bidang pendidikan. K.H. Ahmad Dahlan adalah pelopor pendidikan Islam yang memadukan  antara pendidikan agama dan ilmu pengetahuan umum. Dalam pendidikan Muhammadiyah,  dua sisi kebutuhan dasar hidup manusia, kebutuhan material dan spiritual berusaha  dikembangkan secara harmonis (Sodiq A. Kuntoro, 2006:135)
Dunia pendidikan di Indonesia saat ini, memang sedang mengalami distorsi dan disparitas dari yang seharusnya. Oleh karena itu, dunia pendidikan perlu dikoreksi agar menjadi lebih baik dan tak mengulang sejarah yang tidak baik di masa lalu. Dengan demikian, generasi baru dapat tumbuh menjadi generasi yang terdidik sekaligus bermoral.
Baru-baru ini, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) membunuh dosennya sendiri karena motif dendam. Ini membuktikan tidak adanya jalinan kerjasama yang baik antara pendidik dan anak didik. Seorang pendidik hendaknya mengayomi, memberi teladan, memberi bimbingan dan dorongan sebagaimana semboyan pendidikan yang ditanamkan Kihajar Dewantara “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”, “Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan”. Pun demikian dengan anak didik, hendaknya ia menghormati dan memuliakan ahli didiknya agar mendapat ilmu yang berkah sebagaimana yang telah di ajarkan dalam pendidikan agama.
Ada juga berita yang tak kalah menyedihkan, sekelompok remaja yang tega memperkosa seorang anak perempuan berumur 14 tahun, tak hanya memperkosa meraka juga membunuh gadis kecil itu. Hal ini dilatarbelakangi minuman keras yang mereka konsumsi sebelumnya dan kegemaran mereka menonton video porno. Degradasi moral yang terjadi di kalangan generasi muda saat ini adalah konsekuensi logis dari kurangnya penanaman nilai-nilai agama dan moral di keluarga dan di sekolah. Pasalnya pelajaran moral dan agama hanya dikecap selama 2 jam saja setiap minggunya di sekolah. Sedangkan di rumah, orang tua acuh tak acuh terhadap pendidikan agama anak-anaknya.
Pendidikan agama sebagai pendidikan moral adalah langkah tepat untuk menamkan kembali nilai-nilai spiritual keagamaan yang kian lama kian terkikis oleh bebasnya arus globalisasi. Pendidikan agama hendaknya di tanamkan sejak kecil, melalui unit-unit terkecil dari negara yaitu keluarga, basis dimana generasi penerus bangsa di cetak. Baru kemudian di tanamkan pada institusi-institusi pendidikan, tempat dimana generasi penerus bangsa di didik. Dengan demikian, pendidikan agama yang diberikan secara continue akan mampu melahirkan generasi-generasi yang berbudi luhur dan berkarakter ahlakul kharimah. Harapannya, kejadian-kejadian yang a moral yang dilakukan oleh anak usia sekolah tidak lagi terulang di masa yang akan datang.
Para negeri imperium (penjajah) tentu tidak bisa dikatakan sebagai negeri yang tidak terdidik. Dari negeri merekalah muncul alat-alat atau teknologi yang canggih, namun itu semua tak mampu menghentikan mereka untuk tidak menjajah. Maka terdidik bukan persoalan pengetahuan semata melainkan masalah pandangan yang benar tentang hidup dan kehidupan. Pendidikan agama mengajarkan kepada kita bagaimana bersikap yang seharusnya kepada tuhan dan kepada sesama manusia, mengajarkan nilai-nilai kebaikan yang universal. Oleh karena itu, pendidikan agama berarti juga pendidikan moral.

Sabtu, 24 Januari 2015

Komentar Atas Tawuran Politik (KPK, POLRI, PARPOL)

Malam ini Sabtu, 24 Januari 2015 atau tepatnya malam minggu. Bagi sebagian orang, malam ini lebih tepat dihabiskan untuk nangkring di pohon (maksudnya nongkrong bersama teman teman) atau mungkin bagi sebagian laki-laki yang lain adalah jalan dengan teman dekatnya yang juga laki-laki (sahabat). Hhaha.... untuk jalan sama akhwat ane kagak saranin deh, cukup dulu intermesonya. Malam ini sebenarnya saya ini menulis sedikit komentar tentang polemik yang terjadi antara POLRI dan KPK. Menarik untuk ikut meramaikan komentar para penonton yang ada di media sosial maupun media elektronik. Walaupun sesungguhnya saya tidak terlalu mengikuti berita ini secara terus menerus di Media Elektronik, maklum anak kos, baru bisa nonton TV jika sedang makan di warung.
Sedikit komentar tentang kasus yang sedang menjadi isu terkini, yaitu kasus POLRI VS KPK atau yang banyak orang istilahkan dengan cicak versus buaya jilid II. Menurut pengamatan saya, kasus ini berawal dari penetapan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi tersangka oleh KPK, BG di duga memiliki rekening gendut yang diperoleh dengan cara yang tidak sah alias korupsi. Di lain sisi, Presiden Rakyat Indonesia (Jokowi adalah kita begitu jargon yang pernah disebutkan pada saat kampanye dulu) telah memilih BG sebagai Calon Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI). Begitu juga DPR (Dewan Perwakilan Rakyat katanya) yang meloloskan dan setuju dengan pencalonan BG tersebut. Masalah kemudian muncul ketika BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, apakah mungkin seorang kepala institusi penegak hukum berstatus sebagai tersangka?.
Bola panas tersebut terus bergulir sampai akhirnya menemukan korbannya. Adalah Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK yang selama ini dikenal vokal dalam menangani kasus kasus korupsi terkena serpihan bola panas. Jumat, 23/1/2015 pagi, tepatnya pukul 07:30 Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri saat mengantar anaknya sekolah di Depok, Jawa Barat. Sontak peristiwa mengejutkan ini langsung menarik perhatian masyarakat yang menduga penangkapan itu ada kaitannya dengan penetapan status tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK (Ray Jordan - detikNews. Sabtu, 24/01/2015).
Perlu diketahui bahwa sebenarnya penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh bekas calon bupati Kotawaringin Barat. Sugianto Sabran, melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri atas tuduhan merekayasa keterangan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010 silam. Namun, laporan ini terkesan ganjil. Serba mendadak dan waktunya begitu bertepatan dengan penetapan BG sebagai tersangka. Apakah Sugianto melaporkan Bambang Widjojanto murni karena keinginannya untuk mencari keadilan ataukah ada sekenario di balik semua ini. Wallohu a'lam.
Semboyan yang mengatakan hukum sebagai panglima di negeri ini seolah-olah telah di lupakan bahkan oleh para penegak hukum itu sendiri. Mereka masing-masing sibuk mencari posisi penting negeri ini. Mereka lupa dengan janji politik dan janji tugas mereka. Atau mungkin mereka tidak pernah mengerti dengan benar apa yang hukum itu inginkan. Hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum, hukum harus membahagiakan bukan menyesengsarakan, hukum itu bernurani, sehingga untuk menjalankan dan menegakkannya tidak hanya butuh kecerdasan IQ tapi juga kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. begitulah kata-kata seorang pakar hukum yang bijak Satjipto Rahardjo. Maka dengan berbagai polemik ketatanegaraan di negara ini kita bisa mengukur tingkat kecerdasan IQ, kecerdasan emosional dan spiritual mereka mereka yang berpolemik. Akhirnya semoga Allah menjadikan negeri ini negeri yang aman, makmur dan sejahtera. 




Selasa, 25 Maret 2014

Disesatkan Tuhan

Hidup memang adalah rahasia Allah, setiap orang hanya bisa menebak-nebak masa depan mereka dengan mencoba berbagai hal. salah satunya adalah mencoba peruntungan di dunia pendidikan,saat ini saya tercatat sebagai salah seorang mahasiswa Magister Hukum Angkatan 2013 di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, sebelumnya rencana saya adalah belajar pada progaram Magister Ilmu Hukum UGM dengan biaya dari DIKTI tepatnya BPPDN, untuk selanjutnya setelah lulus nanti saya akan kembali ke Almamater S1 saya Universitas Mataram sebagai seorang dosen. namun yang terjadi justru saya saat ini tersesat di program Magister Hukum UGM dengan rencana yang sama namun optimisme yang berbeda dan tentunya dengan biaya sendiri. sebenarnya keinginan saya untuk belajar pada progaram Magister Ilmu Hukum UGM dengan biaya dari DIKTI sudah saya raih SKnyapun sudah ada, akan tetapi inilah rahasia hidup yang masih saya pikirkan hingga saat ini. seakan-akan Allah menyesatkan saya ke jalan yang berbeda dari tujuan saya. dan pastinya saya tidak pernah menyalahkan Allah atas hal ini karena saya tahu dan yakin Allah akan memberikan yang terbaik bukan sekedar yang saya inginkan.