Sabtu, 24 Januari 2015

Komentar Atas Tawuran Politik (KPK, POLRI, PARPOL)

Malam ini Sabtu, 24 Januari 2015 atau tepatnya malam minggu. Bagi sebagian orang, malam ini lebih tepat dihabiskan untuk nangkring di pohon (maksudnya nongkrong bersama teman teman) atau mungkin bagi sebagian laki-laki yang lain adalah jalan dengan teman dekatnya yang juga laki-laki (sahabat). Hhaha.... untuk jalan sama akhwat ane kagak saranin deh, cukup dulu intermesonya. Malam ini sebenarnya saya ini menulis sedikit komentar tentang polemik yang terjadi antara POLRI dan KPK. Menarik untuk ikut meramaikan komentar para penonton yang ada di media sosial maupun media elektronik. Walaupun sesungguhnya saya tidak terlalu mengikuti berita ini secara terus menerus di Media Elektronik, maklum anak kos, baru bisa nonton TV jika sedang makan di warung.
Sedikit komentar tentang kasus yang sedang menjadi isu terkini, yaitu kasus POLRI VS KPK atau yang banyak orang istilahkan dengan cicak versus buaya jilid II. Menurut pengamatan saya, kasus ini berawal dari penetapan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi tersangka oleh KPK, BG di duga memiliki rekening gendut yang diperoleh dengan cara yang tidak sah alias korupsi. Di lain sisi, Presiden Rakyat Indonesia (Jokowi adalah kita begitu jargon yang pernah disebutkan pada saat kampanye dulu) telah memilih BG sebagai Calon Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI). Begitu juga DPR (Dewan Perwakilan Rakyat katanya) yang meloloskan dan setuju dengan pencalonan BG tersebut. Masalah kemudian muncul ketika BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, apakah mungkin seorang kepala institusi penegak hukum berstatus sebagai tersangka?.
Bola panas tersebut terus bergulir sampai akhirnya menemukan korbannya. Adalah Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK yang selama ini dikenal vokal dalam menangani kasus kasus korupsi terkena serpihan bola panas. Jumat, 23/1/2015 pagi, tepatnya pukul 07:30 Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Polri saat mengantar anaknya sekolah di Depok, Jawa Barat. Sontak peristiwa mengejutkan ini langsung menarik perhatian masyarakat yang menduga penangkapan itu ada kaitannya dengan penetapan status tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK (Ray Jordan - detikNews. Sabtu, 24/01/2015).
Perlu diketahui bahwa sebenarnya penangkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh bekas calon bupati Kotawaringin Barat. Sugianto Sabran, melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri atas tuduhan merekayasa keterangan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010 silam. Namun, laporan ini terkesan ganjil. Serba mendadak dan waktunya begitu bertepatan dengan penetapan BG sebagai tersangka. Apakah Sugianto melaporkan Bambang Widjojanto murni karena keinginannya untuk mencari keadilan ataukah ada sekenario di balik semua ini. Wallohu a'lam.
Semboyan yang mengatakan hukum sebagai panglima di negeri ini seolah-olah telah di lupakan bahkan oleh para penegak hukum itu sendiri. Mereka masing-masing sibuk mencari posisi penting negeri ini. Mereka lupa dengan janji politik dan janji tugas mereka. Atau mungkin mereka tidak pernah mengerti dengan benar apa yang hukum itu inginkan. Hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum, hukum harus membahagiakan bukan menyesengsarakan, hukum itu bernurani, sehingga untuk menjalankan dan menegakkannya tidak hanya butuh kecerdasan IQ tapi juga kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. begitulah kata-kata seorang pakar hukum yang bijak Satjipto Rahardjo. Maka dengan berbagai polemik ketatanegaraan di negara ini kita bisa mengukur tingkat kecerdasan IQ, kecerdasan emosional dan spiritual mereka mereka yang berpolemik. Akhirnya semoga Allah menjadikan negeri ini negeri yang aman, makmur dan sejahtera. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar